Menu

Presiden Mahasiswa Zulkarnain Desak Reformasi Institusi Usai Kasus Viral Oknum Brimob Tewaskan Siswa Madrasah di Maluku

Sabtu, 21 Februari 2026 24

Presiden Mahasiswa Zulkarnain Desak Reformasi Institusi Usai Kasus Viral Oknum Brimob Tewaskan Siswa Madrasah di Maluku

Zulkarnain : Presiden Mahasiswa, Universitas Kutai Kartanegara

Penulis: Val | Editor: Deny

TENGGARONG – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat dari Korps Brimob hingga menyebabkan meninggalnya seorang siswa madrasah di wilayah Maluku pada 19 Februari 2026 menjadi perhatian luas publik. Peristiwa yang viral di media sosial tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa yang menilai kasus ini sebagai persoalan serius dalam penegakan hukum.

Presiden mahasiswa Univeristas Kutai kartanegara, Zulkarnain, dalam wawancara yang dilakukan pada Sabtu (21/2), menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban yang masih berstatus pelajar dan dinilai memiliki masa depan yang panjang.

“Tentu kejadian ini menjadi duka yang mendalam bagi kita semua, apalagi almarhum masih sangat muda dan memiliki potensi besar untuk berkontribusi bagi bangsa. Namun, peristiwa ini justru berakhir tragis akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat,” ujarnya.

Ia menilai aparat penegak hukum seharusnya menjalankan fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya. Menurutnya, setiap tindakan aparat harus mengedepankan pendekatan humanis serta standar operasional yang profesional.

Zulkarnain juga menyoroti bahwa kasus tersebut menambah daftar panjang dugaan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil yang terjadi di berbagai daerah. Ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kejadian ini harus menjadi evaluasi serius. Peristiwa-peristiwa sebelumnya seharusnya dijadikan pembelajaran untuk memperbaiki marwah institusi, bukan justru terulang kembali,” tegasnya.

Menurutnya, reformasi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan disiplin internal, tetapi juga mencakup penguatan sistem pengawasan, transparansi proses hukum, serta pembinaan mental aparat agar lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan kasus secara objektif. Ia juga menyatakan bahwa mahasiswa akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

“Kami menuntut adanya pembenahan serius dalam tubuh kepolisian agar profesionalitas dan akuntabilitas benar-benar terwujud serta masyarakat merasa aman,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas di Indonesia karena berkaitan dengan isu perlindungan masyarakat sipil dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Banyak pihak berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pernyataannya, Zulkarnain menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan serta mendorong terciptanya aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

“Kekerasan terhadap masyarakat tidak boleh dianggap hal biasa. Aparat harus mampu menjamin ruang yang aman bagi seluruh warga,” pungkasnya.