Menu

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung atas Penyitaan Uang Hasil Korupsi Rp13 Triliun: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor

Senin, 20 Oktober 2025 26

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung atas Penyitaan Uang Hasil Korupsi Rp13 Triliun: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor

Sumber: Indonesia News, Serah Terima Uang Hasil Sitaan Kasus Korupsi CPO senilai Rp13 Triliun

Penulis: Val | Editor: Deny

Jakarta — 20 Oktober 2025  Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung RI) atas keberhasilannya menyita dan mengamankan uang hasil tindak pidana korupsi senilai Rp13 triliun dari sejumlah kasus besar yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam keterangan resminya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di seluruh lini pemerintahan.

“Negara tidak boleh kalah dari para koruptor. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Penyitaan Rp13 triliun ini adalah langkah besar dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap keadilan,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden juga menginstruksikan agar seluruh aparat penegak hukum memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan KPK, PPATK, dan Kepolisian, guna mempercepat proses penelusuran aset hasil kejahatan keuangan dan memastikan seluruh dana yang disita benar-benar masuk ke kas negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa uang senilai Rp13 triliun tersebut merupakan hasil pengembangan dari beberapa perkara besar, yaitu kasus tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam CPO.

“Seluruh aset yang disita telah melalui proses hukum yang sah, dengan melibatkan tim khusus penelusuran aset. Nilai total mencapai Rp13 triliun, yang seluruhnya akan disetorkan ke kas negara dalam waktu dekat,” ungkap Jaksa Agung.

Menurut Burhanuddin, keberhasilan penyitaan ini tidak hanya memperkuat peran Kejaksaan sebagai penegak hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip good governance dan akuntabilitas publik.

Menteri Keuangan Purbaya menyambut baik langkah Kejagung tersebut dan memastikan dana hasil penyitaan akan digunakan untuk program prioritas nasional, seperti pendidikan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Rp13 triliun ini akan menjadi tambahan signifikan bagi kas negara. Pemerintah akan memastikan penggunaannya tepat sasaran dan transparan,” kata Sri Mulyani.

Serah terima uang hasil penyitaan tersebut dilakukan secara simbolis di Kejaksaan Agung dan disaksikan oleh perwakilan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kejagung serta seluruh jajaran pemerintah.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi momentum baru dalam reformasi hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan seluruh hasil kejahatan ke negara.

“Saya ingin aparat penegak hukum bekerja tanpa kompromi. Kita akan tindak siapa pun yang merampok uang rakyat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kita kepada bangsa,” tegas Presiden Prabowo menutup pernyataannya.

Dengan penyitaan uang senilai Rp13 triliun tersebut, Kejaksaan Agung mencatat salah satu rekor pemulihan aset terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, sekaligus mempertegas arah pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membangun Indonesia yang bersih, kuat, dan berdaulat.