Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung atas Penyitaan Uang Hasil Korupsi Rp13 Triliun: Negara Tak Boleh Kalah dari Koruptor
Senin, 20 Oktober 2025 26

Sumber: Indonesia News, Serah Terima Uang Hasil Sitaan Kasus Korupsi CPO senilai Rp13 Triliun
Penulis: Val | Editor: Deny
Jakarta — 20 Oktober 2025 Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung RI) atas keberhasilannya menyita dan mengamankan uang hasil tindak pidana korupsi senilai Rp13 triliun dari sejumlah kasus besar yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam keterangan resminya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di seluruh lini pemerintahan.
“Negara tidak boleh kalah dari para koruptor. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Penyitaan Rp13 triliun ini adalah langkah besar dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap keadilan,” tegas Presiden Prabowo.
Presiden juga menginstruksikan agar seluruh aparat penegak hukum memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan KPK, PPATK, dan Kepolisian, guna mempercepat proses penelusuran aset hasil kejahatan keuangan dan memastikan seluruh dana yang disita benar-benar masuk ke kas negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa uang senilai Rp13 triliun tersebut merupakan hasil pengembangan dari beberapa perkara besar, yaitu kasus tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam CPO.
“Seluruh aset yang disita telah melalui proses hukum yang sah, dengan melibatkan tim khusus penelusuran aset. Nilai total mencapai Rp13 triliun, yang seluruhnya akan disetorkan ke kas negara dalam waktu dekat,” ungkap Jaksa Agung.
Menurut Burhanuddin, keberhasilan penyitaan ini tidak hanya memperkuat peran Kejaksaan sebagai penegak hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip good governance dan akuntabilitas publik.
Menteri Keuangan Purbaya menyambut baik langkah Kejagung tersebut dan memastikan dana hasil penyitaan akan digunakan untuk program prioritas nasional, seperti pendidikan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Rp13 triliun ini akan menjadi tambahan signifikan bagi kas negara. Pemerintah akan memastikan penggunaannya tepat sasaran dan transparan,” kata Sri Mulyani.
Serah terima uang hasil penyitaan tersebut dilakukan secara simbolis di Kejaksaan Agung dan disaksikan oleh perwakilan Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Kejagung serta seluruh jajaran pemerintah.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi momentum baru dalam reformasi hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan seluruh hasil kejahatan ke negara.
“Saya ingin aparat penegak hukum bekerja tanpa kompromi. Kita akan tindak siapa pun yang merampok uang rakyat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral kita kepada bangsa,” tegas Presiden Prabowo menutup pernyataannya.
Dengan penyitaan uang senilai Rp13 triliun tersebut, Kejaksaan Agung mencatat salah satu rekor pemulihan aset terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, sekaligus mempertegas arah pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membangun Indonesia yang bersih, kuat, dan berdaulat.
Kalimantan Timur
-
-
APJI Rayakan HUT ke-41, DPD Kalimantan Timur Dorong Inovasi Kuliner dan UMKM Lokal Melalui Kegiatan Fun Run
Senin, 20 Oktober 2025 -
Perbasasi Kaltim Gelar Mukerprov 2025, Bahas Penguatan Pembinaan dan Kompetisi Atlet Baseball-Softball
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Musda Ke-1 JMSI Kaltim Resmi Digelar, Usung Tema “Kaltim Terang, Menuju Generasi Emas
Rabu, 8 Oktober 2025 -
Dewan Pakar JMSI Kaltim: Media Siber Harus Tetap Independen dan Berintegritas
Rabu, 8 Oktober 2025
Kutai Kartanegara
-
-
DPPKB Kukar dan Puskesmas Teluk Dalam Perkuat Ketahanan Keluarga Masyarakat dan Gerakan Etam Mengaji bagi ASN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Mengenal Pesut Mahakam, Harta Langka Kalimantan yang Terancam Punah
Selasa, 14 Oktober 2025 -
PUSMA UNIKARTA Gelar Program Kelas Debat Mahasiswa: Wadah Asah Logika dan Nalar Kritis di Kampus
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Ketua BEM FEBIS Dorong Penerapan kurikulum investasi di sekolah Dan perguruan tinggi Di Kukar
Jumat, 10 Oktober 2025
Olah Raga
-
-
Ketua Umum Perbabasi Kaltim Nindya Listiono Dorong Sinergi Dan Prestasi Perbasasi Kaltim Pada Agenda Mukerprov 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Indonesia Kalah 2-3 Dari Arab Saudi Di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kamis, 9 Oktober 2025 -
Achmad Fauzi Lolos Timnas SEA Games! Squash Kaltim Bangkit & Tembus Tiga Besar Nasional
Minggu, 29 Juni 2025 -
Kesempatan Atlet Junior Squash Kaltim Tambah Jam Terbang Sekaligus Ajang Regenerasi Atlet Squash Kaltim
Selasa, 17 Oktober 2023
DPRD Provinsi Kaltim
-
-
Makan Siang Politik, Duet Rudi Mas'ud-Seno Aji Siap Bertarung Pada Pilgub Kaltim 2024
Jumat, 3 Mei 2024 -
Seno Aji: Selamat Kepada Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Saya Yakin Indonesia Emas 2045 Pasti Terwujud
Rabu, 24 April 2024 -
Seno Aji Ajak Masyarakat Dukung PJ Gubernur Kaltim Hingga Masa Jabatannya Berakhir
Senin, 25 Maret 2024 -
Orang Tua Memiliki Peran Vital, Ini Penjelasan Fitri Maisyaroh
Selasa, 17 Oktober 2023