Menu

Menteri Purbaya Tegaskan Kedaulatan Udara: Indonesia Siap Kelola FIR secara Mandiri

Rabu, 15 Oktober 2025 34

Menteri Purbaya Tegaskan Kedaulatan Udara: Indonesia Siap Kelola FIR secara Mandiri

Sumber : Finansial.com, Menteri Keuangan RI

Penulis: Deny | Editor: Val

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan Flight Information Region (FIR) yang berbatasan dengan Singapura harus tetap berada dalam kendali Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan udara nasional. Dalam diskusi terbatas dan dialog kebijakan beberapa waktu lalu, Purbaya menyampaikan bahwa FIR bukan sekadar urusan navigasi udara, melainkan simbol otoritas negara atas ruang udaranya sendiri.

Menurut Purbaya, meskipun kerja sama teknis dengan otoritas navigasi udara Singapura diperlukan demi kelancaran lalu lintas internasional, hal itu tidak boleh mengorbankan prinsip dasar bahwa ruang udara itu adalah milik Indonesia sepenuhnya. Ia menegaskan, “Dalam setiap kesepakatan delegasi teknis, kontrol akhir tetap berada di tangan Indonesia, agar tidak ada kedaulatan yang tercederai.”

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa pengelolaan FIR adalah potensi strategis yang selama ini belum dimanfaatkan sepenuhnya. Dengan pengaturan yang tepat, penggunaan sistem navigasi udara internasional akan mendatangkan manfaat ekonomi termasuk pendapatan negara melalui layanan navigasi, koordinasi lalu lintas udara internasional, dan efisiensi operasional penerbangan. Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan teknis dan diplomasi tidak kecil. Untuk itu, ia mengimbau agar kementerian terkait—khususnya Kementerian Perhubungan, otoritas penerbangan sipil, serta Kementerian Luar Negeri bersinergi untuk menyusun regulasi, mempersiapkan sumber daya manusia, dan memperkuat infrastruktur navigasi udara.

Tak hanya aspek teknis, Purbaya juga menyentil pentingnya komunikasi diplomatik dengan negara-negara tetangga dan organisasi penerbangan internasional agar pemindahan atau pembagian tugas navigasi udara berjalan lancar dan tidak memicu konflik. Ia percaya bahwa langkah ini tak hanya memperkuat kedaulatan Indonesia, tetapi juga membangun kepercayaan bahwa Indonesia mampu mengatur ruang udaranya secara bertanggung jawab.

Sebagai penutup, Purbaya berharap agar masyarakat dan pemangku kepentingan menyambut inisiatif ini dengan optimisme. Menurutnya, pengelolaan FIR oleh Indonesia sendiri akan menjadi tonggak baru dalam sejarah penerbangan nasional  tidak hanya dari sudut regulasi dan keamanan, tetapi juga dari segi kemajuan dan kemandirian bangsa.