Menu

DPMD Kukar: Saatnya RT Bergerak! Dana Naik Tiga Kali Lipat untuk Gotong Royong dan Pemberdayaan Warga

Selasa, 22 Juli 2025 40

DPMD Kukar: Saatnya RT Bergerak! Dana Naik Tiga Kali Lipat untuk Gotong Royong dan Pemberdayaan Warga

Kepala DPMD Kukar Arianto

Penulis: vay | Editor: linni

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi meningkatkan Dana RT dari Rp 50 juta menjadi Rp150 juta per tahun. Kenaikan ini menjadi bagian dari strategi besar untuk memperkuat pembangunan dari bawah, memberdayakan masyarakat, dan membangkitkan kembali semangat gotong royong di setiap lingkungan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar menambah nominal anggaran, tetapi memperbesar dampak program agar hasilnya langsung dirasakan warga.“Dengan Rp150 juta per RT, kita ingin kegiatan pemberdayaan lebih terasa. Masyarakat harus melihat langsung hasilnya di lingkungan mereka,” tegasnya pada Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22 di Kecamatan Kota Bangun, Minggu (20/7/2025).

Bupati menambahkan, dana ini akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari kegiatan sosial, pengentasan kemiskinan, penguatan keamanan, hingga mendukung program strategis 1 KK 1 Sarjana bagi keluarga pra sejahtera. Ia juga menekankan pentingnya memberi keleluasaan kepada RT untuk menentukan prioritas sesuai karakteristik wilayah. “RT di Kota Bangun mungkin berbeda kebutuhannya dengan RT di Samboja. Karena itu, kita beri panduan, tapi tetap fleksibel agar program tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memastikan pihaknya siap mengawal program ini dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Sejak program Rp50 juta per RT, DPMD telah menetapkan kewajiban 15 persen dana untuk gotong royong—aturan yang akan tetap berlaku dengan besaran dana baru. “Kami ingin gotong royong menjadi kegiatan rutin dan wajib. Dengan kenaikan dana ini, manfaatnya akan lebih besar, baik untuk lingkungan, hubungan sosial, maupun bantuan warga yang membutuhkan,” jelas Arianto.

DPMD Kukar juga akan mendampingi RT dalam penyusunan kegiatan, mendorong penggunaan transaksi non tunai demi transparansi, dan memastikan akuntabilitas setiap penggunaan dana.
“Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak langsung. Dana ini adalah amanah, dan kami ingin hasilnya nyata dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Program peningkatan Dana RT ini merupakan bagian dari visi Kukar Idaman Terbaik, yang menempatkan RT sebagai ujung tombak pembangunan, keamanan, dan kenyamanan warga. Dengan kolaborasi erat antara Pemkab, DPMD, dan masyarakat, Kukar optimistis langkah ini akan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.