Menu

Bupati Kukar Dorong Kolaborasi Pasca Pelantikan Ketua DPRD Baru

Kamis, 19 Juni 2025 57

Bupati Kukar Dorong Kolaborasi Pasca Pelantikan Ketua DPRD Baru

Bupati Kukar Dorong Kolaborasi Pasca Pelantikan Ketua DPRD Baru

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerukan penguatan sinergi pasca-pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kukar ke-11, Kamis (19/6/2025).

 

Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang, dan diresmikan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 100/1.4.2/48/B.POD/II/2024.

 

Dalam sambutannya, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan selamat atas pelantikan Ketua DPRD baru dan menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan kerja antara legislatif dan eksekutif.

 

“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tapi momentum penguatan kolaborasi strategis untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Edi.

 

Ia menyebut DPRD memegang tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya, menurutnya, menjadi pilar penting dalam percepatan pencapaian program prioritas daerah.

 

Edi berharap kepemimpinan Ahmad Yani dapat membawa semangat baru dalam mengawal berbagai kebijakan strategis dan pembangunan berkelanjutan di Kukar.

 

“Kami ingin DPRD Kukar semakin responsif, progresif, dan hadir sebagai penyambung suara rakyat. Semua keberhasilan daerah membutuhkan dukungan penuh dari lembaga legislatif,” katanya.

 

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta keluarga besar DPRD Kukar. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama.