Menu

Tujuh Tahun Berturut-Turut, Kukar Pertahankan Opini WTP dari BPK

Jumat, 23 Mei 2025 66

Tujuh Tahun Berturut-Turut, Kukar Pertahankan Opini WTP dari BPK

Tujuh Tahun Berturut-Turut, Kukar Pertahankan Opini WTP dari BPK

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengukir prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Ini merupakan capaian ketujuh berturut-turut yang diraih Pemkab Kukar.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto kepada Bupati Kukar Edi Damansyah di Auditorium BPK Kaltim, Samarinda, Jumat (23/5/2025). Acara tersebut turut dihadiri perwakilan DPRD, jajaran kepala daerah, serta pejabat pemerintahan lainnya.

 

Bupati Edi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian tersebut. Ia menyebut opini WTP ini merupakan cerminan dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Kukar dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

 

“Prestasi ini menjadi motivasi kami untuk terus memperkuat budaya integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Edi.

 

Namun demikian, Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. Ia menegaskan pentingnya memperbaiki sistem pengendalian internal dan menindaklanjuti seluruh temuan yang masih ada.

 

“Tahun ini ada 184 temuan dan 489 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. WTP bukan berarti bebas dari kekurangan, tapi menunjukkan kewajaran dalam laporan keuangan,” katanya.

 

Ia menegaskan, tanggung jawab utama tetap berada di pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan mencegah potensi fraud.

 

Dengan capaian ini, Kukar semakin meneguhkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani.

 

“Ke depan, kami berkomitmen untuk menjaga kualitas ini dan terus memperbaiki aspek pengawasan serta pelaporan keuangan,” pungkas Edi.