Menu

Kukar Dorong Penguatan Regulasi untuk Kedaulatan Bahasa Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 62

Kukar Dorong Penguatan Regulasi untuk Kedaulatan Bahasa Indonesia

Kukar Dorong Penguatan Regulasi untuk Kedaulatan Bahasa Indonesia

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia melalui kerja sama lintas institusi. Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Kalimantan Timur Asep Juanda, Kamis (22/5/2025), di Kantor Bupati Kukar.

 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Dafip menyatakan dukungan penuh Pemkab Kukar terhadap langkah strategis menjaga Bahasa Indonesia sebagai simbol identitas nasional.

 

“Bahasa Indonesia adalah aset bangsa. Harapan kami, audiensi ini memperkuat upaya pelestarian dan penerapan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik,” ujarnya.

 

Sementara itu, Asep Juanda menggarisbawahi pentingnya penempatan Bahasa Indonesia sebagai prioritas dalam media visual dan komunikasi publik. Ia mencontohkan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia yang mendahului bahasa asing atau daerah di papan petunjuk atau spanduk resmi.

 

“Bahasa adalah simbol negara, dan kedaulatannya harus diwujudkan dalam keseharian, bukan hanya secara simbolik,” jelas Asep.

 

Ia menambahkan bahwa Balai Bahasa telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah daerah dalam memantau serta memberi penghargaan kepada lembaga yang konsisten menjaga penggunaan Bahasa Indonesia.

 

Kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi Asep sebagai pejabat baru di Kalimantan Timur sejak Maret 2025. Ia berharap kerja sama strategis ini terus ditingkatkan untuk memperkuat posisi Bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi dan dominasi bahasa asing.

 

“Bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya.