Menu

Sekda Kukar Tekankan Disiplin Kinerja Usai Serahkan SK PPPK

Senin, 2 Juni 2025 46

Sekda Kukar Tekankan Disiplin Kinerja Usai Serahkan SK PPPK

Sekda Kukar Tekankan Disiplin Kinerja Usai Serahkan SK PPPK

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Daerah. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).

 

Dalam arahannya, Sunggono menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para Tenaga Harian Lepas (THL), namun juga membawa tanggung jawab yang lebih besar. Ia meminta seluruh PPPK menunjukkan kinerja optimal sesuai dengan ekspektasi publik.

 

“Peningkatan penghasilan ini harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas dan disiplin kerja. Jangan sampai status baru tidak diikuti dengan etos kerja yang baru,” kata Sunggono.

 

Ia menjelaskan bahwa sistem kontrak PPPK di Kukar diberlakukan secara bertahap, dimulai dari kontrak satu tahun dan diperpanjang berdasarkan evaluasi. Evaluasi akan dilakukan oleh tim khusus yang juga menilai pejabat struktural.

 

“Kinerja akan terus dipantau. Jika dinilai baik, kontrak bisa diperpanjang hingga lima tahun. Tapi jika tidak, tentu ada konsekuensi,” ujarnya.

 

Sunggono juga menyoroti pengajuan kebijakan formasi tambahan ke KemenPAN-RB dan BKN, termasuk pengangkatan PPPK kategori R2 dan R3. Ia menyebut Bupati Kukar terus melakukan koordinasi agar penentuan formasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

 

“Kalau bisa kita yang tentukan formasinya, supaya penempatan pegawai lebih sesuai dan efisien,” ucapnya.

 

Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Sunggono menegaskan bahwa saat ini baru tenaga kesehatan dan guru yang mendapatkannya sesuai regulasi Perbup yang berlaku. Sektor lainnya masih menunggu penyesuaian anggaran.

 

“TPP bagi PPPK non-tenaga kesehatan dan guru masih kita kaji, kita lihat kemampuan anggaran daerah,” katanya.

 

Ia berharap agar PPPK yang baru menerima SK segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan menjaga nama baik instansi.

 

“Buktikan bahwa kalian memang layak dengan menunjukkan dedikasi dan integritas dalam bekerja,” pungkasnya.