Menu

Sekda Kukar Soroti Evaluasi Kinerja OPD dalam Rakordal Caturwulan I

Senin, 2 Juni 2025 50

Sekda Kukar Soroti Evaluasi Kinerja OPD dalam Rakordal Caturwulan I

Sekda Kukar Soroti Evaluasi Kinerja OPD dalam Rakordal Caturwulan I

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Caturwulan I Tahun 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di Aula Lantai I Bappeda Kukar pada Senin (2/6/2025). Rakordal ini menjadi agenda strategis dalam rangka mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Sunggono menegaskan bahwa penguatan pengendalian internal merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pengendalian yang terintegrasi diperlukan untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

 

“Rakordal bukan sekadar agenda formal, tapi ini adalah alat penting dalam mengawal capaian kinerja dan menegaskan komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Sunggono.

 

Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah harus melakukan pemetaan terhadap kegiatan prioritas, mengevaluasi target yang belum tercapai, serta memperkuat koordinasi lintas sektor. Sunggono juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses evaluasi pembangunan.

 

“Dengan penggunaan sistem informasi yang akurat dan transparan, kita dapat mendorong penyusunan kebijakan berbasis data yang aktual. Ini sangat penting untuk menjaga integritas dan efektivitas belanja daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menuturkan bahwa Rakordal menjadi momen krusial untuk meninjau kembali target kinerja yang telah disusun dalam RKPD. Ia menyebut, berdasarkan hasil Rakordal hingga April 2025, ditemukan sejumlah deviasi antara serapan anggaran dan realisasi fisik kegiatan.

 

“Karena itu, kami mengusulkan perubahan RKPD tahun 2025 sebagai dasar untuk menyusun perubahan APBD. Setiap kepala OPD harus memastikan bahwa pelaporan dan penginputan data dilakukan secara cermat dan tepat waktu,” jelas Vanessa.

 

Vanessa menambahkan, selain pengendalian teknis, penting bagi setiap OPD untuk memperhatikan dampak program terhadap masyarakat. Evaluasi kinerja tak hanya dilihat dari output fisik semata, tapi juga dari sejauh mana kegiatan tersebut menjawab kebutuhan publik.

 

“Rakordal ini juga akan menjadi acuan kami dalam menyusun rekomendasi perbaikan untuk sub-kegiatan yang dinilai kurang optimal, serta arah kebijakan penyesuaian anggaran untuk mendukung program prioritas,” pungkasnya.