Menu

Bupati Kukar Resmikan Kantor Lurah & BPU Bukit Biru: Dorong Budaya Kerja Baru ASN

Rabu, 7 Mei 2025 47

Bupati Kukar Resmikan Kantor Lurah & BPU Bukit Biru: Dorong Budaya Kerja Baru ASN

Bupati Kukar Resmikan Fasilitas Baru Bukit Biru, Tegaskan Semangat Layanan Prima

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bupati Edi Damansyah meresmikan pemanfaatan Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Rabu (7/5/2025). Simbolisasi peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan tumpeng.

Dalam sambutannya, Edi menekankan pentingnya perubahan budaya kerja seiring dengan hadirnya fasilitas baru. Ia mengingatkan jajaran kelurahan agar memanfaatkan kantor ini sebagai titik awal peningkatan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.  “Kalau sebelumnya masih suka datang siang, sekarang dengan gedung baru, budaya kerja harus berubah. Pukul 8 sudah harus siap melayani warga,” ujarnya.

Bupati menegaskan, kantor bukan hanya soal bangunan, tapi tentang komitmen pelayanan. Ia berharap fasilitas baru ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN kelurahan untuk bekerja lebih profesional, terbuka, dan melayani dengan hati.  Lebih jauh, ia juga meminta Gedung BPU digunakan secara optimal, tak hanya untuk kegiatan internal kelurahan, tapi juga difungsikan sebagai ruang interaksi sosial warga. “Gunakan BPU ini untuk rapat RT, pelatihan, kegiatan seni, diskusi warga. Intinya, tempat ini harus hidup dan dijaga bersama,” ucapnya.

Edi juga berpesan agar lurah dan jajarannya menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan menindaklanjuti keluhan secara cepat. “Kantor lurah adalah ujung tombak pelayanan. Jika lurah aktif dan responsif, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh,” imbuhnya.

Dengan adanya gedung representatif dan nyaman, Pemkab Kukar berharap kualitas layanan publik di Kelurahan Bukit Biru semakin meningkat dan menjadi contoh bagi kelurahan lainnya.