Menu

Sekda Kukar Tanggapi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

Senin, 28 April 2025 70

Sekda Kukar Tanggapi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

Sekda Kukar Tanggapi Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ Bupati Tahun 2024

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang membahas penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (28/4/2025) dan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah.

 

Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras DPRD dalam merumuskan rekomendasi-rekomendasi strategis. Ia menilai bahwa rekomendasi dari lembaga legislatif merupakan wujud kemitraan konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kukar.

 

“Sebagian besar rekomendasi, khususnya di sektor infrastruktur, telah kami integrasikan dalam program prioritas tahun 2025. Ini mencakup pembangunan jembatan di Sebulu, peningkatan jalan Anggana–Muara Badak, akses jalan Santan Ulu–Santan Ilir, hingga optimalisasi Pasar Tangga Arung dan pengembangan layanan kesehatan di sejumlah RSUD,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh program ini telah on the track dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang mengutamakan pemerataan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

 

Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan bahwa agenda ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan penyampaian dan evaluasi LKPJ satu kali dalam setahun.

 

“Rapat paripurna ini penting karena mencerminkan transparansi dan akuntabilitas. Melalui rekomendasi ini, kami berharap Pemkab Kukar dapat mempercepat peningkatan kinerja, terutama dalam pelayanan publik,” ujar Junadi.

 

Ia menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ telah dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dan hasilnya telah dirumuskan dalam bentuk rekomendasi yang objektif.

 

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi DPRD kepada eksekutif, yang diterima langsung oleh Sekda Kukar. Forum tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan.