Menu

Bupati Kukar Resmikan Kantor Camat Samboja, Dorong Layanan Prima untuk Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 19

Bupati Kukar Resmikan Kantor Camat Samboja, Dorong Layanan Prima untuk Masyarakat

Bupati Kukar Resmikan Kantor Camat Samboja, Dorong Layanan Prima untuk Masyarakat

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meresmikan gedung baru Kantor Camat Samboja pada Sabtu (22/3/2025). Seremoni peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. Kehadiran gedung baru tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan publik di wilayah Samboja.

 

Selain peresmian, Bupati Edi juga melaksanakan kunjungan sosial dengan menyambangi rumah warga untuk menyerahkan bantuan paket sembako. Bantuan tersebut berasal dari Baznas Kukar, SKK Migas Hulu Mahakam, serta dari Bupati secara pribadi sebagai wujud perhatian kepada masyarakat setempat.

 

“Kehadiran kantor baru ini jangan hanya dipandang sebagai bangunan fisik, tapi juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir para aparatur kecamatan agar lebih melayani dan responsif terhadap kebutuhan warga.

 

“Gedung baru harus dibarengi dengan semangat kerja baru. Jangan ada lagi birokrasi yang lamban dan tidak melayani,” imbuhnya.

 

Menurut Edi, Kantor Camat Samboja ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam memperkuat peran pemerintahan tingkat kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan.

 

Ia juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara maksimal.

 

“Saya berharap fasilitas ini bisa menjadi pusat koordinasi yang efektif dan representatif dalam mendukung pembangunan di kecamatan,” katanya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Edi juga mengingatkan pentingnya menunaikan zakat di daerah tempat bekerja. Ia mengimbau agar para karyawan perusahaan dan warga perantauan yang tinggal di Kukar menyalurkan zakatnya di wilayah tempat mereka mencari nafkah.

 

“Zakat itu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial. Menunaikannya di tempat bekerja tentu lebih memberikan dampak langsung,” pungkasnya.