Kampanye Anti Nikah Siri, Disdukcapil Kukar Dorong Pencatatan Resmi Pernikahan
Senin, 19 Mei 2025 25

Kampanye Anti Nikah Siri, Disdukcapil Kukar Dorong Pencatatan Resmi Pernikahan
Penulis: Jati | Editor: Zqr
TENGGARONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara gencar melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan resmi. Upaya ini merupakan bagian dari kampanye perlindungan hak perempuan dan anak dari dampak buruk pernikahan siri.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa nikah siri yang tidak tercatat dalam sistem administrasi negara menimbulkan risiko hukum yang besar, khususnya bagi pihak perempuan.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menghindari nikah siri. Karena tidak tercatat resmi, hak istri menjadi rentan dan sulit dilindungi hukum,” ujarnya.
Menurut Iryanto, pernikahan yang tidak sah secara administratif juga berdampak pada hak anak. Anak-anak dari nikah siri kerap mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen resmi seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), yang penting untuk mengakses layanan publik.
“Pernikahan siri menghambat akses pada hak kependudukan penting. Ini menimbulkan risiko serius bagi masa depan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut,” tegasnya.
Disdukcapil Kukar bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam menyelenggarakan sosialisasi di berbagai kecamatan. Kegiatan ini menyasar masyarakat secara langsung dengan menyampaikan informasi mengenai manfaat pencatatan nikah secara hukum.
Pencatatan nikah yang sah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjamin akses terhadap hak waris, pengasuhan anak, hingga layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Iryanto berharap masyarakat lebih peduli dan aktif mencatatkan pernikahannya.
Dengan gencarnya sosialisasi, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga jumlah kasus nikah siri dapat ditekan. Disdukcapil Kukar menargetkan semua pernikahan di wilayahnya tercatat resmi untuk melindungi hak warga secara menyeluruh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang menciptakan masyarakat yang tertib administrasi dan memiliki perlindungan hukum yang kuat.
Kutai Kartanegara
-
-
Tanpa Tunggu Seratus Hari, Aulia-Rendi Langsung Jalankan Program Unggulan
Senin, 23 Juni 2025 -
Kukar Punya Nahkoda Baru: Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Janji Gaspol Tanpa "100 Hari Kerja"
Senin, 23 Juni 2025 -
Bahas Swasembada Pangan, Bupati Kukar Terima Audiensi Direktorat Hortikultura Kementan
Kamis, 29 Mei 2025 -
Edi Damansyah Pastikan Dukungan Pemkab untuk Pembiayaan PSU Pilkada 2025
Kamis, 29 Mei 2025
DPRD Provinsi Kaltim
-
-
Makan Siang Politik, Duet Rudi Mas'ud-Seno Aji Siap Bertarung Pada Pilgub Kaltim 2024
Jumat, 3 Mei 2024 -
Seno Aji: Selamat Kepada Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Saya Yakin Indonesia Emas 2045 Pasti Terwujud
Rabu, 24 April 2024 -
Seno Aji Ajak Masyarakat Dukung PJ Gubernur Kaltim Hingga Masa Jabatannya Berakhir
Senin, 25 Maret 2024 -
Orang Tua Memiliki Peran Vital, Ini Penjelasan Fitri MaisyarohÂ
Selasa, 17 Oktober 2023