Menu

Layanan Dukcapil Kukar Menjangkau Daerah Minim Sinyal dengan Sistem Hybrid

Selasa, 6 Mei 2025 144

Layanan Dukcapil Kukar Menjangkau Daerah Minim Sinyal dengan Sistem Hybrid

Layanan Dukcapil Kukar Menjangkau Daerah Minim Sinyal dengan Sistem Hybrid

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Meskipun layanan daring telah berjalan sejak 2020, masih terdapat banyak wilayah yang belum terjangkau sinyal internet, sehingga menyulitkan akses masyarakat terhadap pelayanan digital.

 

Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menjelaskan bahwa untuk menjawab tantangan tersebut, pihaknya menerapkan sistem layanan hybrid, yang memungkinkan pelayanan dilakukan secara daring maupun manual melalui petugas desa.

 

“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” ujarnya.

 

Skema ini memungkinkan warga yang tinggal di daerah blank spot tetap dapat mengurus dokumen kependudukan melalui bantuan petugas yang telah dilatih untuk menangani permohonan layanan secara digital. Sistem ini juga mempercepat proses layanan tanpa harus membuat warga bepergian jauh.

 

“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” katanya.

 

Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak administrasi setiap warga negara, tanpa terkecuali. Selain itu, Disdukcapil juga bekerja sama dengan pemerintah desa untuk memastikan sistem ini berjalan efektif.

 

Disdukcapil Kukar juga terus melakukan pendampingan terhadap operator desa agar mereka memahami mekanisme input data ke sistem digital. Edukasi dan pelatihan secara berkala dilakukan agar layanan semakin cepat dan akurat.

 

Di masa mendatang, Iryanto berharap perluasan jaringan internet bisa menjangkau seluruh desa, sehingga layanan daring dapat sepenuhnya diakses oleh seluruh masyarakat Kukar. Untuk itu, koordinasi dengan pihak terkait dalam pembangunan infrastruktur jaringan menjadi bagian dari strategi jangka panjang.