Menu

Diskominfo Kukar Evaluasi Komunikasi Publik, Petakan Kebutuhan Reformasi Informasi

Kamis, 17 April 2025 98

Diskominfo Kukar Evaluasi Komunikasi Publik, Petakan Kebutuhan Reformasi Informasi

Diskominfo Kukar Evaluasi Komunikasi Publik, Petakan Kebutuhan Reformasi Informasi

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara tengah melaksanakan audit menyeluruh terhadap sistem komunikasi publik di daerah. Proses ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi komunikasi yang digagas Pemkab Kukar sejak awal 2024.

 

Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, mengatakan bahwa audit dilakukan bersama akademisi dan lembaga swadaya masyarakat untuk memetakan tantangan serta merancang strategi komunikasi ke depan.

 

“Kita tidak mau jalan sendiri. Evaluasi ini juga kami libatkan wartawan dan komunitas untuk menilai efektivitas pesan-pesan pemerintah,” ujarnya.

 

Solihin menyebut bahwa selama ini masih banyak kanal komunikasi pemerintah yang kurang optimal, baik dari sisi tampilan, narasi, maupun respons cepat terhadap aduan warga.

 

“Kita punya akun media sosial, tapi jarang interaktif. Informasi yang dibagikan juga kurang kontekstual dan kadang terlalu teknis,” tambahnya.

 

Sebagai langkah konkret, Diskominfo membentuk Tim Pembenahan Komunikasi OPD yang bertugas menyusun standar komunikasi internal dan eksternal, termasuk panduan penulisan, desain konten, dan mekanisme klarifikasi isu.

 

Tim ini juga melakukan pemetaan platform komunikasi mana yang paling efektif untuk segmen usia dan demografi tertentu. Misalnya, TikTok untuk pemuda dan WhatsApp grup untuk komunitas desa.

 

“Kita harus sesuaikan media dengan target audiens. Tidak bisa semua disamaratakan,” kata Solihin.

 

Selain teknis komunikasi, evaluasi ini juga menyasar budaya birokrasi. Ia mengingatkan pentingnya empati dan transparansi sebagai nilai utama komunikasi publik.

 

“Kita ingin warga merasa didengar, bukan diabaikan. Komunikasi bukan hanya menyampaikan, tapi juga mendengarkan,” tegasnya.

 

Hasil evaluasi ini akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komunikasi Publik Kukar 2025 sebagai dasar kebijakan baru.

 

“Reformasi komunikasi bukan sekadar kosmetik digital, tapi perubahan mendasar cara berpikir aparatur,” tutupnya.