Harga Gas Melon di Kukar Kembali Normal, Disperindag Perketat Distribusi
Jumat, 14 Maret 2025 39

Harga Gas Melon di Kukar Kembali Normal, Disperindag Perketat Distribusi
Penulis: Jati | Editor: Zqr
TENGGARONG – Setelah sempat mengalami kenaikan akibat kebijakan distribusi baru, harga LPG 3 kg atau gas melon di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini kembali stabil. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar memastikan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi semakin diperketat agar tepat sasaran.
Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, menyebut bahwa pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg setelah sebelumnya hanya dapat diperoleh di pangkalan resmi. Kebijakan ini dinilai membantu menormalkan harga di pasaran.
"Sempat terjadi gejolak karena aturan baru, tetapi setelah evaluasi, pengecer kembali diberikan izin menjual sehingga pasokan lebih lancar," ujar Bustani.
Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kukar telah ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung. Namun, harga di beberapa kecamatan terpencil seperti Tabang bisa lebih tinggi karena adanya tambahan biaya distribusi.
"Harga resmi yang ditetapkan Rp19.000, tetapi untuk wilayah yang sulit dijangkau memang ada penyesuaian karena biaya transportasi," jelasnya.
Disperindag Kukar terus melakukan pemantauan guna memastikan LPG 3 kg digunakan oleh masyarakat yang berhak, yaitu rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Salah satu langkah yang diterapkan adalah sistem pembelian berbasis KTP.
"Kami ingin memastikan gas bersubsidi ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Oleh karena itu, pembelian di pangkalan wajib menunjukkan KTP," tambah Bustani.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa pangkalan dan pengecer tidak boleh menjual LPG 3 kg di luar harga yang ditentukan. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi yang melanggar aturan.
"Kami berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan gas melon dan dapat membelinya dengan harga wajar sesuai regulasi yang ada," tutupnya. (*)
Kutai Kartanegara
-
-
Tanpa Tunggu Seratus Hari, Aulia-Rendi Langsung Jalankan Program Unggulan
Senin, 23 Juni 2025 -
Kukar Punya Nahkoda Baru: Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Janji Gaspol Tanpa "100 Hari Kerja"
Senin, 23 Juni 2025 -
Bahas Swasembada Pangan, Bupati Kukar Terima Audiensi Direktorat Hortikultura Kementan
Kamis, 29 Mei 2025 -
Edi Damansyah Pastikan Dukungan Pemkab untuk Pembiayaan PSU Pilkada 2025
Kamis, 29 Mei 2025
DPRD Provinsi Kaltim
-
-
Makan Siang Politik, Duet Rudi Mas'ud-Seno Aji Siap Bertarung Pada Pilgub Kaltim 2024
Jumat, 3 Mei 2024 -
Seno Aji: Selamat Kepada Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, Saya Yakin Indonesia Emas 2045 Pasti Terwujud
Rabu, 24 April 2024 -
Seno Aji Ajak Masyarakat Dukung PJ Gubernur Kaltim Hingga Masa Jabatannya Berakhir
Senin, 25 Maret 2024 -
Orang Tua Memiliki Peran Vital, Ini Penjelasan Fitri MaisyarohÂ
Selasa, 17 Oktober 2023