Menu

Harga Gas Melon di Kukar Kembali Normal, Disperindag Perketat Distribusi

Jumat, 14 Maret 2025 39

Harga Gas Melon di Kukar Kembali Normal, Disperindag Perketat Distribusi

Harga Gas Melon di Kukar Kembali Normal, Disperindag Perketat Distribusi

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Setelah sempat mengalami kenaikan akibat kebijakan distribusi baru, harga LPG 3 kg atau gas melon di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini kembali stabil. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar memastikan pengawasan terhadap distribusi gas bersubsidi semakin diperketat agar tepat sasaran.

Kepala Bidang Pemasaran Produk Dalam Negeri dan Pengendalian Barang Pokok Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, menyebut bahwa pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg setelah sebelumnya hanya dapat diperoleh di pangkalan resmi. Kebijakan ini dinilai membantu menormalkan harga di pasaran.

"Sempat terjadi gejolak karena aturan baru, tetapi setelah evaluasi, pengecer kembali diberikan izin menjual sehingga pasokan lebih lancar," ujar Bustani.

Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg di Kukar telah ditetapkan sebesar Rp19.000 per tabung. Namun, harga di beberapa kecamatan terpencil seperti Tabang bisa lebih tinggi karena adanya tambahan biaya distribusi.

"Harga resmi yang ditetapkan Rp19.000, tetapi untuk wilayah yang sulit dijangkau memang ada penyesuaian karena biaya transportasi," jelasnya.

Disperindag Kukar terus melakukan pemantauan guna memastikan LPG 3 kg digunakan oleh masyarakat yang berhak, yaitu rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Salah satu langkah yang diterapkan adalah sistem pembelian berbasis KTP.

"Kami ingin memastikan gas bersubsidi ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Oleh karena itu, pembelian di pangkalan wajib menunjukkan KTP," tambah Bustani.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pangkalan dan pengecer tidak boleh menjual LPG 3 kg di luar harga yang ditentukan. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi yang melanggar aturan.

"Kami berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan gas melon dan dapat membelinya dengan harga wajar sesuai regulasi yang ada," tutupnya. (*)