Menu

Edi Damansyah Pastikan Dukungan Pemkab untuk Pembiayaan PSU Pilkada 2025

Kamis, 29 Mei 2025 39

Edi Damansyah Pastikan Dukungan Pemkab untuk Pembiayaan PSU Pilkada 2025

Edi Damansyah Pastikan Dukungan Pemkab untuk Pembiayaan PSU Pilkada 2025

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya terhadap kelancaran proses demokrasi dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD bersama KPU, Bawaslu, TNI-Polri, dan stakeholder lainnya, Rabu (19/3/2025). Acara tersebut digelar di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.

 

Bupati Edi Damansyah menegaskan bahwa hibah yang diberikan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

 

"Alhamdulillah, proses pengalokasian pembiayaan telah melalui mekanisme yang sesuai aturan. Meski ada efisiensi anggaran secara nasional, kami menempatkan PSU sebagai prioritas utama," tegas Edi.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya KPU, Bawaslu, Kodim 0906 dan 0908, serta Polres Kukar dan Polres Bontang.

 

"NPHD ini merupakan tahapan akhir dari proses pengajuan pembiayaan. Kami berharap pelaksanaan PSU nanti berjalan lancar, aman, dan tertib," ujarnya.

 

Edi juga mengingatkan bahwa sesuai regulasi dari Kementerian Dalam Negeri, semua usulan dana harus melalui proses verifikasi. Jika terdapat pengurangan, Edi meminta semua pihak untuk memakluminya.

 

“Semua kita punya tugas dan tanggung jawab. Mari kita jaga kondusivitas dan semangat berdemokrasi,” katanya.

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 19 April 2025.

 

"Saya mengajak masyarakat Kukar untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilih secara cerdas. Ini bagian dari perwujudan demokrasi yang sehat," pungkas Edi.