Menu

Kades Rapak Lambur Tegaskan Transparansi Dana RT dengan Sistem Terpusat

Selasa, 4 Maret 2025 12

Kades Rapak Lambur Tegaskan Transparansi Dana RT dengan Sistem Terpusat

Kades Rapak Lambur Tegaskan Transparansi Dana RT dengan Sistem Terpusat

Penulis: Jati | Editor: Zqr

TENGGARONG – Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, memastikan pengelolaan dana lingkungan sebesar Rp50 juta per RT berjalan secara transparan melalui sistem terpusat. Seluruh pengelolaan dana dilakukan oleh pemerintah desa untuk menjamin akuntabilitas dan efisiensi.

 

“Dana itu tidak langsung diberikan gelondongan ke RT. Semuanya masuk ke kas desa dan dikelola berdasarkan RAB,” jelas Yusuf.

 

Yusuf menambahkan bahwa sebelum anggaran direalisasikan, setiap RT wajib menggelar musyawarah warga. Usulan program yang dihasilkan kemudian dibahas dalam forum musyawarah desa dan disahkan sesuai prosedur resmi.

 

Dana digunakan untuk beragam kegiatan, seperti gotong royong, pembangunan pos kamling, perbaikan fasilitas umum, hingga insentif Ketua RT. Setiap pengeluaran wajib disertai Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diverifikasi oleh tim desa.

 

“Kami tidak ingin ada penyalahgunaan. Karena itu, saya sejak awal menjabat sudah menetapkan mekanisme ini. Alhamdulillah, sampai sekarang berjalan baik,” lanjutnya.

 

Meski sistem ini sempat dipertanyakan di awal penerapan, warga kini mulai memahami pentingnya tata kelola anggaran yang baik. Bahkan, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan evaluasi program terus meningkat.

 

Pemerintah Desa Rapak Lambur membentuk tim verifikasi khusus yang bertugas memastikan setiap program RT benar-benar bermanfaat dan dijalankan sesuai rencana.

 

Dengan pendekatan ini, Yusuf berharap desa bisa menjadi model pengelolaan keuangan yang profesional dan partisipatif.

 

“Saya tidak mau dana ini jadi hal yang tidak baik. Maka dari awal sudah saya atur agar pelaksanaannya transparan dan bermanfaat bagi lingkungan RT,” tegasnya.

 

Kepala desa juga mendorong desa lain menerapkan prinsip serupa demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan berorientasi pelayanan publik.