Menu

Minim TPS, Kecamatan Tenggarong Seberang Maksimalkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Jumat, 4 April 2025 72

Minim TPS, Kecamatan Tenggarong Seberang Maksimalkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Minim TPS, Kecamatan Tenggarong Seberang Maksimalkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

Penulis: Jati | Editor: Zqr

 

TENGGARONG – Kecamatan Tenggarong Seberang terus menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah akibat terbatasnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersedia. Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah kecamatan mendorong desa-desa agar lebih aktif dalam mengelola sampah secara mandiri.

 

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa solusi jangka pendek yang saat ini sedang dikembangkan adalah penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis desa. Setiap desa diharapkan memiliki sistem sendiri, baik melalui tempat pengolahan mandiri maupun pembentukan kelompok pengelola sampah.

 

“Kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap TPS yang jumlahnya terbatas. Jika setiap desa memiliki mekanisme pengelolaan sendiri, maka permasalahan ini bisa diminimalkan,” jelas Tego.

 

Namun, upaya ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah biaya pengadaan alat pembakaran sampah yang cukup tinggi serta regulasi yang mengatur pembangunan TPS baru. Menurut Tego, perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi salah satu kendala yang menghambat pembangunan TPS di beberapa titik strategis.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan DLH untuk memastikan setiap solusi yang diambil tetap sesuai regulasi lingkungan,” tambahnya.

 

Selain mendorong pengelolaan berbasis desa, pemerintah kecamatan juga menggalakkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah. Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah desa dan kelompok masyarakat.

 

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Jika warga dapat memilah sampah organik dan anorganik sejak awal, maka volume sampah yang harus dibuang ke TPS bisa berkurang secara signifikan,” tuturnya.

 

Di samping itu, Kecamatan Tenggarong Seberang juga mulai menjajaki kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan sampah. Jika program ini berjalan, sampah yang dikelola dengan baik bisa memiliki nilai ekonomi melalui daur ulang atau produk turunan lainnya.

 

“Kami ingin menciptakan sistem yang bukan hanya mengurangi sampah, tetapi juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa,” pungkas Tego.